Tahanan Tipikor

Satu Narapidana Kasus Tipikor dari Kejari Tanjab Barat Ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Berita Muarojambi - Narapidana itu berinisial NM tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah diputuskan menjalani masa hukuman selama satu tahun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Satu orang narapidana dari Kejari Tanjab Barat ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Rabu (28/7/21) kemarin. 

Satu Narapidana Kasus Tipikor dari Kejari Tanjab Barat Ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Satu orang narapidana dari Kejari Tanjab Barat ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Rabu (28/7/21) kemarin.

Narapidana itu berinisial NM tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah diputuskan menjalani masa hukuman selama satu tahun.

Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Triana Agustin.

Kata Triana Agustin, proses penerimaan narapidana ini langsung diawasi oleh KPLP, Kasi Binadik dan Giatja serta Kasubsi Registrasi dan dihadiri empat petugas dari Kejari Tanjabar.

Narapidana itu sudah dilakukan pemeriksaan data warga binaan untuk di input ke sistem data pemasyarakatan oleh tim registrasi.

"Selanjutnya narapidana itu tetap diisolasi selama 14 hari atau disebut dengan masa pengenalan lingkungan di dalam strafsel dan akan dipantau oleh para petugas kita di Lapas," kata Triana Agustin pada Kamis (29/7/2021).

Triana Agustin menyampaikan, sesuai ketentuan yang berlaku bahwa penerimaan narapidana baru ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan termasuk harus dilengkapi dengan hasil swab antigen negatif. 

Pelaksanaan penerimaan narapidana ini dimulai dari penyemprotan barang-barang narapidana dengan desinfektan, pengecekan kesehatan oleh Perawat Lapas serta pemeriksaan badan dan barang oleh staff KPLP dan Kamtib. 

Pengamanan hingga berakhir lalu kemudian dipindahkan ke kamar hunian bergabung dengan warga binaan lainnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Seluruh Tamu dan Pegawai Lapas Perempuan Jambi akan Diperiksa oleh Tim Pengawas Internal

BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Mayang Tebo Ditangkap Polisi dan Diberi Timah Panas

350 Tenaga Kerja di Jambi Selesai Magang di Sejumlah Perusahaan, 159 Langsung Direkrut Perusahaan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved