Lakukan 3 Pidana, Jaksa Pinangki Seolah Mendapat Keistimewaan Hukum, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera

Jaksa Pinangki Sirna Malasari seolah mendapat keistimewaan terkait proses hukumnya. Padahal Jaksa Pinangki terbukti menerima suap, melakukan tindak p

Editor: Suci Rahayu PK
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/11/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. 

Fadli Zon Sebut Hukuman sesuai selera

Anggota DPR RI Fadli Zon menanggapi Pinangki Sirna Malasari tak juga dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita. 

Menurut dia, kini hukum di Indonesia kian dijalankan sesuai selera, bukan melainkan mengacu kepada aturan yang berlaku. 

"Hukum semakin dijalankan sesuai selera, membuat banyak orang tak percaya lagi mencari keadilan melalui hukum," kata Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @fadlizon, Senin (2/8/2021). 

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, kini banyak orang-orang yang sudah jelas salah dalam putusan pengadilan, tapi malah dilindungi dengan alasan apapun. 

"Yang jelas-jelas salah bisa dilindungi, yang benar bisa disalahkan. Kekuasaan di atas segala-segalanya," ujarnya.

Tweet Dadli Zon soal hukuman Jaksa Pinangki
Tweet Dadli Zon soal hukuman Jaksa Pinangki (ist)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved