Berita Nasional

BEGINI 2 Cara Untuk Cek Apakah Anda Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Minggu Ini

Pemberian BSU karyawan itu dijadwalkan mulai cair minggu pertama Agustus 2021.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Ida Fauziyah kabarkan BLT Karyawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dan biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian BSU karyawan itu dijadwalkan mulai cair minggu pertama Agustus 2021.

Di artikel berikut ini akan pula diuraikan cara untuk melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.

Ada dua cara yang bisa anda lakukan untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kemungkinan masuk dalam daftar penerima subsidi gaji.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

Berikut uraiannya:

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa secara langsung cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui email Anda dengan nantinya mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan nantinya ada keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa juga melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Selain itu juga bisa dilihat sebara besar upah terakhir yang dilaporkan.

Besaran upah ini lah yang akan menjadi pertimbangan untuk mendapatkan subsidi gaji atau tidak.

2. Melalui website

Cara selanjutnya anda bisa lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda juga bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan juga isi formular sesuai dengan data diri Anda mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor kontak Anda yang aktif dan email.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved