Hibah Rp 2 Triliun
Anak Bungsu Akidi Tio Diperiksa Polisi Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi Bilang Kejahatan Kedua
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, diperiksa polisi terkait sumbangan Rp 2 triliun. Ternyata Heriyanti sudah dua kali lakukan kejahatan
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, diperiksa polisi terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Heriyanti dijemput sejumlah personel Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021).
Sebagaimana diketahui, Heriyanti, menyerah simbolis bantuan ke Kapolda dengan nilai fantastis.
Ternyata uang sumbangan Rp 2 triliun itu tidak ada.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara.
"Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Dengan kondisi itu maka dia (Hariyanti) akan jadi tersangka," ungkap Ratno Kuncoro.
Hingga sore ini, Hariyanti masih jalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Pantauan Tribunsumsel.com di gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, penyidik hilir mudik di sekitar ruang Dir krimum Polda Sumsel, tempat Heriyanti diperiksa.
Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan ini adalah kejahatan kedua yang dilakukan Heriyanti.
Baca juga: Prank Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Berutang untuk Cairkan Uang di Bank Singapura?
Namun ia belum membocorkan kejahatan pertama.
Ia juga belum membeberakan motif tersangka dalam melakukan dugaan tindakan kejahatan ini.
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan," ungkap dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, Prof Hardi Darmawan dokter keluarga Hariyanti, juga telah diperiksa.
Ia menyebut penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan UU No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat.
Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus.
