Ibadah Umrah Dibuka Mulai 10 Agustus 2021, Ini Info Terbaru untuk Jemaah Indonesia

Pemerintah mengaku masih mengunggu regulasi resmi soal penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah dari otoritas Arab Saudi.

Editor: Teguh Suprayitno
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah mengaku masih mengunggu regulasi resmi soal penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah dari otoritas Arab Saudi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan sembari menunggu aturan resmi tersebut, saat ini pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis umrah secara resmi dari Arab Saudi," kata Khoirizi dikutip dari laman Kemenag, Minggu (1/8/2021).

Khoirizi juga mengaku bila Kemenag telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar), Polri, KJRI Jeddah, serta lembaga negara yang terkait lainnya secara daring.

Katanya, pertemuan tersebut untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU.

Khoirizi mengungkapkan, dalam pertemuan itu juga menyepakati tentang pentingnya penyempurnaan SOP umrah penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Baca juga: Sosok Ini Bocorkan Surat Anies Baswedan untuk Mensos Risma, Ini Isinya

Adapun penyempurnaan dilakukan pada sejumlah aspek, termasuk skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan.

Namun, dia menegaskan, pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu akan terus melakukan upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah.

Terbaru, lanjut Khoirizi, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi untuk Indonesia, Esham Altsaqafi di Jakarta untuk membahas persoalan ini.

"Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid-19," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk penanganan pandemi harus difokuskan pada hulunya, yakni bagaimana semua pihak dapat berupaya menurunkan kasus Covid-19.

"Untuk itu, disiplin protokol kesehatan 5M dan vaksinasi menjadi kunci," tegasnya.

Baca juga: Pura-pura Mandi, Gadis di Jambi Minggat dari Rumah Demi Pacar Online, Sempat Jual Motor NMAX

Diketahui, Arab Saudi diinformasikan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H pada 10 Agustus 2021.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria menyampaikan, pengumuman ini setelah menerima Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky, seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, Zaky menjelaskan, posisi Indonesia dalam surat edaran tersebut masih ditangguhkan untuk bisa mengirimkan jemaah umrahnya ke Arab Saudi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved