Ibadah Umrah
Jamaah Asal Indonesia Pengguna Vaksin Sinovac Diperbolehkan Umrah Tapi Ada Syarat Khusus
syarat umrah terbaru, kabarnya pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali pelaksanaan umroh, Namun dengan syarat harus karantina di negara transit
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar pelaksanaan umrah memang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.
Saat ini Indonesia termasuk dalam sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk masuk ke Arab Saudi.
Adapun 9 negara tersebut adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Kasubag Umum dan Humas Kemenag Provinsi Jambi, M Yazid Bafadhal menyatakan, kabarnya pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali pelaksanaan umroh.
Namun dengan syarat harus karantina di negara transit, yakni di luar sembilan negara tersebut, sebelum menuju Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan dari Kerajaan Saudi, untuk pelaksanaan umroh akan dibuka bagi jamaah asal Indonesia," ucapnya.
Tapi harus dikarantina minimal 14 hari di negara transit.
"Tapi harus dikarantina minimal 14 hari di negara transit sebelum Arab Saudi," ungkap Yazid kepada Tribun, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Pelaksanaan Umroh Karantina 14 Hari di Negara Transit, Penyedia Travel Umroh dan Haji: Lebih Mahal
Ia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menunggu instruksi dari Kemenag pusat perihal mekanisme ke depannya.
Biaya Mahal
Adanya karantina 14 hari di negara transit, akan menimbulkan pembiayaan umroh yang lebih mahal lagi.
Yazid pun tidak menampik hal itu. "Pasti biaya akan lebih mahal dengan ketentuan ini," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menunggu instruksi dari pusat soal bagaimana ketentuan pembiayaannya umroh ke depannya.
"Kami juga menunggu dari pusat bagaimana tarif batas bawah dan tarif batas atasnya.
Yazid pun juga membenarkan perihal informasi diperbolehkannya Vaksin Sinovac untuk bekal vaksinasi dalam perjalanan ke Arab Saudi.