Berita Merangin

Menikah Usia Berapa? Ini Menurut BKKBN Merangin Dampak Menikah Dibawa Umur

Darmis, Kepala Bidang Pengendalian, Penyuluhan Penduduk, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Merangin mengatakan bahwa keluarga

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Andreas Eko Prasetyo
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah. 

Adanya Undang Undang yang baru baru tentang batas umur untuk berumahtangga itu dikatakan Romi banyak tidak diketahui masyarakat. Bahwa sesuai dengan Undang-Undang tersebut bahwa umur menikah bagi laki-laki dan perempuan harus berumur 19 tahun.

“Dispensasi kawin ini meningkat memang semenjak ada Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Disitu kan yang paling pokoknya ada perubahan tentang syarat pernikahan dari segi usia, dari yang dulu 16 tahun sekarang jadi 19 tahun,” tutur Romi.

Selain itu yang menjadi penyebab banyaknya permohonan dispensisasi kawin itu sebanyak 10 persen disebabkan hamil diluar nikah.

“Ada beberapa yang masuk atau sekitar 10 persen yang kondisinya memang sudah hamil diluar nikah,” tandasnya.

Dia mengharapkan agar para orang tua dapat mengawasi pergaulan anak agar tidak terlalu bergaul dengan bebas. Sehingga pernikahan dini tidak terjadi.

(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Berita lainnya seputar kejadian di Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved