Peredaran Narkotika di Tanjab Timur

Muara Sabak Barat dan Geragai, Kecamatan Rawan Peredaran Narkotika di Tanjung Jabung Timur

Berita Tanjab Timur - Sebelumnya Satresnarkoba Polres Tanjab Timur menetapkan 3 Kecamatan rawan narkoba.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Pelaku penyalahgunaan yang diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Timur. Muara Sabak Barat dan Geragai, Kecamatan Rawan Peredaran Narkotika di Tanjung Jabung Timur 

Muara Sabak Barat dan Geragai, Kecamatan Rawan Peredaran Narkotika di Tanjung Jabung Timur

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sebelumnya Satresnarkoba Polres Tanjab Timur menetapkan 3 Kecamatan rawan narkoba.

Tahun ini jumlah Kecamatan rawan narkoba bertambah 2 Kecamatan lagi.

Dari hasil pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Tanjab Timur yang sebelumnya hanya tiga Kecamatan, yang masuk kategori paling tinggi resiko atau rawan peredaran narkoba

Saat ini bertambah dua kecamatan lagi, sehingga jumlah wilayah kecamatan yang rawan penyalahgunaan menjadi lima kecamatan.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Iptu Ojak P Sitanggang, hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba hingga pertengahan 2021 ini terjadi peningkatan jumlah wilayah kecamatan yang memiliki zona waspada ataupun kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan target awal pemetaan wilayah rawan narkoba yang akan menjadi titik fokus pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

Namun kenyataannya di luar dugaan. Di mana, dari tiga Kecamatan awal yakni Nipah Panjang, Mendahara dan Muara Sabak Timur yang jadi fokus perhatian, saat ini bertambah 2 kecamatan lagi yang masuk kategori tinggi penyalahgunaan narkotika.

"Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Muara Sabak Barat dan Kecamatan Geragai. Artinya, untuk saat ini terdapat 5 kecamatan dalam Tanjab Timur yang memiliki tingkat penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi dari kecamatan lainnya," katanya.

Menurutnya, masing-masing Kecamatan tersebut memiliki jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang bervariasi selama 6 bulan terakhir.

Diantaranya tertinggi Muara Sabak Timur dengan 8 kasus, Mendahara dan Geragai 6 kasus, dan Muara Sabak Barat dan Nipah Panjang masing masing 5 kasus.

Guna mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Tanjab Timur, pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam menyampaikan informasi terkait temuan peredaran narkotika di lapangan, agar tak segan maupun takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian. (tribunjambi/abdullah usman)

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap 35 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Peringati Hari Anak Nasional, Belasan Andikpas LPKA Muara Bulian Dapat Remisi, 2 Anak Langsung Bebas

Menjaga Kesediaan Pangan, 28 Ribu Ton Bantuan Benih Padi Sawah Sudah Disalurkan ke Petani di Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved