Insentif Nakes

Sejak Januari-Juni Insentif Nakes RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayar

Sejak Januari hingga Juni, insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi belum dibayar pemerintah.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Zulkifli
RSUD Raden Mattaher 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak Januari hingga Juni, insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi belum dibayar pemerintah.

Saat ini para nakes tengah berjuang di garda terdepan untuk menangani pandemi Covid-19 yang terus meningkat.

Mereka berharap Pemprov Jambi bisa segera membayar hak para nakes.

"Dari Januari sampai Juni ini belum dibayarkan, kami berharap ini bisa segera dibayarkan," kata salah satu nakes RSUD Raden Mattaher Jambi kepada Tribunjambi.com, Kamis (22/7/2021).

Ia pun membeberkan alasan pihak manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi belum membayar insentif para nakes.

Katanya hal itu dikarenakan adanya kesalahan perekapan absen.

Sebelumnya, pihak menajemen juga berasalan pembayaran insentif masih menunggu pelantikan gubernur baru.

"Ini sekarang Gubernur sudah dilantik tapi belum juga cair," keluhnya.

Gedung baru yang akan segera beroperasi praktis akan menambah beban kerja para nakes.

"Rumah sakit swasta dan Abdul Manap kabarnya sudah dibayar sampai April bahkan Juni. Tapi kok kami seperti ini," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan saat ini banyak tenaga kesehatan di RSUD milik Pemprov Jambi tersebut yang terpapar covid-19.

Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Fery Kusnadi saat ditemui Tribunjambi.com, meminta agar konfirmasi soal insentif ke Badan Keuangan Daerah.

Katanya insentif tenaga kesehatan tersebut dibayar menggunakan uang Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

Baca juga: Geram Pemda Lamban Bayar Insentif Nakes, Cak Imin: Mereka Telah Mempertaruhkan Nyawa

Baca juga: Leher Heru Robek Dianiaya Orang Tak Dikenal di Warung, Polisi Buru Pelaku 

Baca juga: Anggota Geng Motor Serang Warga Legok Kota Jambi, Tujuh Mobil Rusak Parah

"Rumah sakit hanya mengusulkan saja," ujar Fery.

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi menjelaskan, pembayaran insentif nakes RSUD masih menunggu Pergub refokusing anggaran tahun 2021 yang masih berproses.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved