Ternyata Hoaks Video Pria Tunanetra Didenda Satgas Covid-19, Emak-emak Ini Langsung Minta Maaf

Kejadian itu menimpa seorang bernama Ujang Ahmad Ruhyat (36), warga Kelurahan Banjar/Kecamatan Banjar, Kota Banjar

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram @ndorobei.rescue via TribunJabar.id
Cerita nasib pria tunanetra kena denda 

Sebelumnya disebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, sedangkan petugas Satgas Covid-19 mulai bertugas sekitar pukul 08.00 WIB.

Sehingga, kata Agus, tindakan itu kemungkinan besar bukan dilakukan oleh petugas Covid-19.

"Saya kira kurang pas (petugas Satgas), karena kalau petugas PPKM itu tugasnya pukul 08.00 WIB, sehingga itu harus diinformasikan kembali kepada publik agar tidak simpang siur," ungkapnya.

Diberitakan TribunJabar.id, setelah viral, emak-emak yang mengunggah video tersebut meminta maaf.

Diketahui, orang yang mengunggah video tersebut beranama Evi (47), warga Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

"Saya mohon maaf kepada petugas PPKM Darurat atas video yang saya unggah tentang Pak Ujang yang dipalak Rp 50 ribu," katanya kepada wartawan di Pendopo Kota Banjar, Senin.

Ia mengaku, tidak ada maksud untuk menjelek-jelekkan petugas PPKM Darurat ataupun yang lainnya.

"Saya tahu itu dipalak, karena kalau petugas asli itu tidak begitu (bayar langsung ditempat). Karena harus pakai surat dan ikut sidang (sidang Tipiring)."

"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM Darurat karena kejadian membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan tidak ada maksud yang lainnya," ungkapnya.

Menurut dia, video tersebut diunggah sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati.

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca juga: Link Download Lagu DJ Remix Spesial DJ TikTok 2021 24 Jam, DJ Opus, DJ Nanda Lia, DJ Slow Terbaru

Baca juga: Jangan Mencuci Daging Kambing, Itu Bikin Bau Prengus Makin Kuat!

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved