Berita Kota Jambi
Rekayasa Sosial yang Dilakukan Polresta Jambi di Fasum Sukses Urai Kerumunan hingga 90 Persen
Berita Jambi-Di lokasi, tampak spanduk dengan ukuran sekira 1X2 meter di tempel di setiap tempat duduk, dengan imbauan tulisan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Rekayasa sosial, dengan memasang spanduk penutupan sementara sejumlah fasilitas umum di Kota Jambi, yang dilakukan oleh Polresta Jambi berdampak pada penurunan kerumunan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengungkapkan, dalam empat hari terakhir, setelah pemasangan spanduk di tempat umum, yakni di kawasan sepanjang Pedestrian Jalan Soemantri, Pedestrian Tugu Keris hingga Taman Remaja dan sepanjang kawasan Beringin, dapat mengurai kerumunan hingga 90%.
Di lokasi, tampak spanduk dengan ukuran sekira 1X2 meter di tempel di setiap tempat duduk, dengan imbauan tulisan "Ditutup Selama PPKM".
"Dalam 4 hari terakhir, terlihat pengurangan kerumunan mencapai 90 %" kata Rachmad, Selasa (20/7/2021) malam.
Rachmad mengungkapkan, rekayasa sosial tersebut dilakukan, dalam rangka merubah perilaku masyarakat Jambi selama pemerintah melakukan upaya penanggulangan Covid-19.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Jambi.
Kata Rachmad, dalam upaya mengurangi kerumunan, masyarakat diimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau Whatsapp, untuk kemudian dibawa pulang.
"Dari Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi, saya juga sudah sampaikan ke pada Walikota, agar pedagang juga membuat spanduk sendiri," tutupnya.
Hal tersebut juga telah diterapkan oleh sejumlah pedagang dan pelaku usaha lainnya.
Mulai dari pelaku UMKM hingga pedagang sudah mulai memasang spanduk yang mencantumkan nomor telepon ataupun Whatsapp agar masyarakat dapat memesan secara online.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat 25 Juli 2021, Pedagang Kaki Lima Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam