Kasus Perampokan
Aksi Heroik Kakek 83 Tahun Lawan Komplotan Maling di Rumahnya, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Aksi heroik kakek 83 tahun terluka parah akibat melawan maling bersenjata tajam. Kakek tersebut bernama Wiryo. Ia tak takut melawan maling sendirian.
"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan,
SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Dia menambahkan Wiryo melawan dan adanya aksi perlawanan itu.
“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku.
Korban terluka kena sabetan sajam.
Penghuni rumah lain bangun dan berteriak minta tolong,” ujarnya.
Teriakan ini membuat tiga pelaku kabur meninggalkan rumah.
Baca juga: Selain Jeroan, 4 Makanan Ini Juga Penyebab Penyakit Asam Urat
Sementara dua tersangka lainnya sudah meninggalkan rumah Wiryo sebelumnya.
Pihak kepolisian Polres Karanganyar akhirnya bisa membekuk tiga pelaku di Matesih, Karanganyar.
Sementara dua orang lainnya masih buron.
“NV, SN, SY warga Karanganyar berhasil di amankan sedangkan dua orang lagi SP dan DS kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Ternyata Kelima Pelaku berstatus residivis atau orang yang pernah dihukum tetapi mengulangi kejahatan serupa.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepolisian menyita, satu unit ponsel Redmi Note 9, pedang sepanjang 50 sentimeter, sabit bergagang kayu, obeng kecil,
sandal jepit warna biru milik salah satu tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, dan kardus ponsel Realme C11.
Polisi juga menyita satu unit Honda Vario pelat nomor AD 2939 XZ milik salah satu tersangka. (*)
SUMBER : TribunSolo.com