Kasus Perampokan
Aksi Heroik Kakek 83 Tahun Lawan Komplotan Maling di Rumahnya, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Aksi heroik kakek 83 tahun terluka parah akibat melawan maling bersenjata tajam. Kakek tersebut bernama Wiryo. Ia tak takut melawan maling sendirian.
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi heroik kakek 83 tahun harus terluka parah akibat melawan maling bersenjata tajam.
Kakek tersebut bernama Wiryo Sumidi.
Ia tak takut melawan maling seorang diri walau sudah berusia 83 tahun.
Kejadian yang dialami warga Sangurejo, Mojogedang, Karanganyar itu terjadi Kamis (4/3/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia sampai menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersenjata tajam.
Hebatnya, perlawanan Wiryo Sumidi tak sia-sia.
Ia akhirnya bisa menggagalkan aksi pencurian itu.
Baca juga: Tiga Perempuan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jambi Bebas Saat Idul Adha
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang dengan tugas masing-masing.
Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.
Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.
"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021)
Baca juga: Puluhan Pembalap Liar di Kawasan Bandara Diringkus Tim Gabungan Polsek Jambi Selatan dan Polda Jambi
Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.
Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.
Saat itulah kerabat Wiryo terbangun.
NV mengancam menggunakan celurit.
"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan,
SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Dia menambahkan Wiryo melawan dan adanya aksi perlawanan itu.
“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku.
Korban terluka kena sabetan sajam.
Penghuni rumah lain bangun dan berteriak minta tolong,” ujarnya.
Teriakan ini membuat tiga pelaku kabur meninggalkan rumah.
Baca juga: Selain Jeroan, 4 Makanan Ini Juga Penyebab Penyakit Asam Urat
Sementara dua tersangka lainnya sudah meninggalkan rumah Wiryo sebelumnya.
Pihak kepolisian Polres Karanganyar akhirnya bisa membekuk tiga pelaku di Matesih, Karanganyar.
Sementara dua orang lainnya masih buron.
“NV, SN, SY warga Karanganyar berhasil di amankan sedangkan dua orang lagi SP dan DS kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Ternyata Kelima Pelaku berstatus residivis atau orang yang pernah dihukum tetapi mengulangi kejahatan serupa.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepolisian menyita, satu unit ponsel Redmi Note 9, pedang sepanjang 50 sentimeter, sabit bergagang kayu, obeng kecil,
sandal jepit warna biru milik salah satu tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, dan kardus ponsel Realme C11.
Polisi juga menyita satu unit Honda Vario pelat nomor AD 2939 XZ milik salah satu tersangka. (*)
SUMBER : TribunSolo.com