Kasus Perampokan
Aksi Heroik Kakek 83 Tahun Lawan Komplotan Maling di Rumahnya, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Aksi heroik kakek 83 tahun terluka parah akibat melawan maling bersenjata tajam. Kakek tersebut bernama Wiryo. Ia tak takut melawan maling sendirian.
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi heroik kakek 83 tahun harus terluka parah akibat melawan maling bersenjata tajam.
Kakek tersebut bernama Wiryo Sumidi.
Ia tak takut melawan maling seorang diri walau sudah berusia 83 tahun.
Kejadian yang dialami warga Sangurejo, Mojogedang, Karanganyar itu terjadi Kamis (4/3/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia sampai menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersenjata tajam.
Hebatnya, perlawanan Wiryo Sumidi tak sia-sia.
Ia akhirnya bisa menggagalkan aksi pencurian itu.
Baca juga: Tiga Perempuan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jambi Bebas Saat Idul Adha
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang dengan tugas masing-masing.
Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.
Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.
"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021)
Baca juga: Puluhan Pembalap Liar di Kawasan Bandara Diringkus Tim Gabungan Polsek Jambi Selatan dan Polda Jambi
Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.
Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.
Saat itulah kerabat Wiryo terbangun.
NV mengancam menggunakan celurit.