Jadi Relawan, 5 Mahasiswa Malah Palsukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Sehari Kantongi Rp 5 Juta

Bertugas sebagai relawan Covid-19, lima orang mahasiswa malah palsukan sertifikat vaksinasi Covid-19. Kelima mahasiswa ini bertugas di bagian validas

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang memalsukan sertifikat vaksin dan menjualnya sehingga mendapatkan untung hingga Rp 5 juta sehari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bertugas sebagai relawan Covid-19, lima orang mahasiswa malah palsukan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kelima mahasiswa ini bertugas di bagian validasi.

Mereka membantu program vaksinasi massal di kawasan GOR Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, petugas medis mulai merasa curiga, lantaran ada perbedaan data orang yang sudah menerima vaksinasi dengan jumlah sertifikat yang dikeluarkan.

Seharusnya, satu vial atau satu botol vaksin bisa disuntikan untuk 10 orang.

Kemudian saat acara ada 120 vial vaksin disediakan yang bisa diberikan ke 1.200 orang.

"Namun data yang didapat, setelah direkap usai vaksin melebihi orang yang divaksin," sebut Juwita, Kamis (15/7/2021), dikutip dari TribunBatam.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Mahasiswa dari 3 Universitas Berbeda Bantu Pembelajaran di Kota Jambi dalam Program Kampus Mengajar

Baca juga: Sengketa Lahan Angso Duo, Pemprov Jambi Menangkan Gugatan Lawan Pedagang

Modus pelaku

Selanjutnya tim medis melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Hasilnya, Polresta Barelang mendapati tim relawan validasi yang melakukan perbuatan tersebut.

Modus yang mereka lakukan adalah menawarkan ke orang-orang sertifikat vaksin Covid-19 tanpa disuntik.

Selanjutnya, mereka membuat sertifikat vaksin menggunakan data palsu.

Para pelaku bisa melakukan aksinya lantaran mengetahui username dan password sistem pembuatan sertifikat vaksin.

"Jadi kalau relawan ini diberikan username dan password. Mereka bisa masukkan data tanpa harus divaksin," tambahnya Juwita, dikutip dari TribunBatam.com.

Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang memalsukan sertifikat vaksin dan menjualnya sehingga mendapatkan untung hingga Rp 5 juta sehari.
Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang memalsukan sertifikat vaksin dan menjualnya sehingga mendapatkan untung hingga Rp 5 juta sehari. (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Baca juga: Konflik SK Tol Desa Tarikan Muarojambi Masih Berlanjut hingga Terjadi Penganiayaan

Baca juga: Lagi PPKM Darurat, Menteri Agama: Takbiran dan Salat Id di Rumah Masing-masing

Dapat uang jutaan rupiah

Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, diketahui para pelaku sudah menjual sekitar 52 sertifikat vaksin palsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved