Pelaku Ilegal Drilling di Mandiangin
17 Orang Pelaku Ilegal Drilling di Mandiangin Diringkus Polisi, Rata-rata Warga Sumatera Selatan
Berita Kriminal - Pelaku mengebor minyak di di areal IUPHHK-HTI PT Agronusa Alam Sejahtera (PT AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Mandiangin
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI, 1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik, 1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .
"17 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk pemeriksaan. Hari ini tim gabungan bersama pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (pengrusakan dan penutupan) sumur-sumur yang ada di lokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat," pungkasnya.(tribun jambi/aryo tondang)
• 150 Polisi Muarojambi Dikerahkan Menutup Paksa Sumur Illegal Drilling di Bahar Selatan
• Saat Pertemuan Dengan Pengurus KONI Provinsi Jambi, Al Haris Janji Buat Stadion Baru untuk Jadi Ikon
• Rekaman Pengakuan Reino Barack Soal Kondisi Rumah Tangganya dengan Syahrini, Singgung Efek Pandemi