Pelaku Ilegal Drilling di Mandiangin

17 Orang Pelaku Ilegal Drilling di Mandiangin Diringkus Polisi, Rata-rata Warga Sumatera Selatan

Berita Kriminal - Pelaku mengebor minyak di di areal IUPHHK-HTI PT Agronusa Alam Sejahtera (PT AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Mandiangin

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
17 orang pelaku ilegal drilling (pengeboran minyak ilegal) berhasil diringkus tim gabungan Polda Jambi. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI,  1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik,  1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .

"17 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk pemeriksaan. Hari ini tim gabungan bersama pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (pengrusakan dan penutupan) sumur-sumur yang ada di lokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat," pungkasnya.(tribun jambi/aryo tondang)

150 Polisi Muarojambi Dikerahkan Menutup Paksa Sumur Illegal Drilling di Bahar Selatan

Saat Pertemuan Dengan Pengurus KONI Provinsi Jambi, Al Haris Janji Buat Stadion Baru untuk Jadi Ikon

Rekaman Pengakuan Reino Barack Soal Kondisi Rumah Tangganya dengan Syahrini, Singgung Efek Pandemi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved