Pemerintah Mulai Jalankan Skenario Terburuk, Covid-19 Melonjak Drastis
Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang meningkat drastis memaksa pemerintah harus melakukan tindakan darurat.
Pertama, akan dilakukan penambahan fasilitas kesehatan. Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 berimbas pada meningkatnya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan virus corona maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Untuk mencegah kurangnya fasilitas kesehatan, pemerintah melakukan pengalihan sejumlah bangunan menjadi rumah sakit darurat Covid-19 dan lokasi isolasi pasien, misalnya, asrama haji, rumah susun, hingga rumah sakit-rumah sakit milik TNI-Polri di berbagai daerah.
Upaya itu pun sudah mulai dilakukan. Di DKI Jakarta misalnya, Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur dikonversi sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Kemudian, Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta Selatan dan Rumah Susun Nagrak di Jakarta Utara dialihfungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: 62.000 Orang Meninggal Akibat Covid-19, Menteri Agama Ajak Heningkan Cipta Jam 10.00 Pagi Ini
Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan ketersediaan tabung oksigen. Menko Marves Luhut telah memerintahkan agar 90 persen produksi oksigen diperuntukkan bagi kebutuhan medis.
Kebutuhan oksigen dalam negeri juga dipenuhi oleh donasi dari sejumlah negara tetangga.
"Beberapa donasi baik dari pemerintah Singapura, pemerintah Australia, dan pemerintah Republik Rakyat China yang juga sudah akan membantu mengisi kebutuhan baik kebutuhan oksigen maupun kebutuhan sarana prasarana seperti ventilator maupun peralatan yang lain," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Jumat (9/7/2021).
Perihal obat-obatan, pemerintah akan memastikan ketersediaannya, termasuk paket obat ringan untuk pasien isolasi mandiri.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak khawatir lantaran persediaan obat yang dimiliki pemerintah masih mencukupi.
"Pemerintah memastikan obat-obatan untuk pasien Covid-19 baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang menjalaini isolasi mandiri cukup tersedia. Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," kata Wiku, Selasa (6/7/2021).
Pemerintah juga mengaku bakal terus memperketat implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di Pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diberlakukan PPKM Darurat. Sementara daerah sisanya menerapkan PPKM Mikro.
Baik PPKM Darurat maupun PPKM Mikro sama-sama membatasi kegiatan masyarakat pada sejumlah sektor seperti perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut meminta agar pemerintah daerah bersama TNI dan Polri terus melakukan pengawasan PPKM agar berjalan sesuai dengan aturan.
Aparat kepolisian pun bakal terus melakukan penyekatan di titik-titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.