Ngaku Kelurga Jenderal, Pemuda di Tangsel yang Melawan Petugas Kini Jadi Tersangka

melawan petugas saat terjaring razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: INSTAGRAM/@trantibciputatofficial
Tangkapan layar video pemuda lawan petugas gabungan saat terjaring razia masker di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021). 

Atas perbuatannya, RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.

"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," kata Iman.

Meski begitu, Iman menegaskan tersangka RMBF tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.

"Tidak ditahan. Karena ancaman hukumannya satu tahun penjara," ucap Iman.

Baca juga: Setelah Jokowi, Kini Maruf Amin Dijuluki King of Silent, Begini Pembelaan Jubir Wapres

Kronologi Kejadian

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan kronologi pada saat kejadian.

Berawal ketika petugas mendapati pemuda tersebut tidak menggunakan masker saat tengah berkendara.

Pemuda tersebut lantas diminta menepi. Saat itu, kata Sapta, pemuda tersebut menolak diberi sanksi dan justru mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.

Adu mulut antara petugas gabungan dengan RMBF pun tak terhindarkan.

"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.

Setelah berdebat panjang dan diberi penjelasan, RMBF akhirnya mengakui kesalahannya karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, pemuda tersebut juga meminta maaf. Dia pun bersedia menerima sanksi push up bersama beberapa pengendara lain yang juga tidak menggunakan masker.

"Biasalah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," ucap Sapta.

Petugas lalu memberikan RMBF masker medis dan mengingatkannya agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved