Ngaku Kelurga Jenderal, Pemuda di Tangsel yang Melawan Petugas Kini Jadi Tersangka

melawan petugas saat terjaring razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: INSTAGRAM/@trantibciputatofficial
Tangkapan layar video pemuda lawan petugas gabungan saat terjaring razia masker di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial RMBF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dia melawan petugas saat terjaring razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Tak lama setelah ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021), dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Ciputat itu ditangkap karena dianggap telah melawan petugas yang hendak menindaknya.

Diketahui, RMBF saat hendak ditindak petugas justru melawan dengan mengaku keluarga seorang jenderal bintang dua yang berdinas di Mabes Polri.

RMBF ditangkap tak lama setelah video yang merekam dirinya melawan petugas viral di media sosial.

Mabes Polri juga membantah klaim tersangka yang mengaku anggota keluarganya seorang pejabat di instasi tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (7/7/2021) siang.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan petugas.

RMBF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran prokes, sekaligus melawan petugas gabungan TNI-Polri dan Saptol PP.

"Diduga melanggar protokol kesehatan dan diingatkan oleh petugas, namun yang bersangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Iman dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman menuturkan, tersangka RMBF mengaku hanya berpura-pura memiliki keluarga pejabat tinggi di kepolisian.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Rosaline Irene Rumaseuw Sampai Buat Denny Siregar Gregetan

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," terang Iman.

Iman menambahkan, tersangka mengaku punya keluarga dari kalangan jenderal agar tidak dikenakan sanksi sosial meskipun tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved