Berita Batanghari
Batanghari Zona Merah, Satgas Covid-19 Segera Optimalkan PPKM Mikro dan Sarana Pengobatan
“Zona merah ini artinya kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan upaya-upaya yang lebih dimaksimalkan. Ke depan akan kita perketat protokol keseh
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Lonjakan kasus Covid-19 dan angka kematian yang cukup tinggi dalam dua minggu terakhir, membuat Kabupaten Batanghari kembali berstatus zona merah.
Hal itu berdasarkan hasil analisis Satgas Covid-19 Jambi pada Minggu (4/7/2021) yang diterima Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari.
Informasi ini dikatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari, dr Elfi Yennie pada Kamis (8/7/2021).
Kata dia di Provinsi Jambi hanya Kabupaten Batanghari yang masuk pada zona merah wilayah penyebaran Covid-19.
“Zona merah ini artinya kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan upaya-upaya yang lebih dimaksimalkan. Ke depan akan kita perketat protokol kesehatan, lebih sering melakukan operasi yustisi dan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” kata dr Elfi Yennie selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari.
Dia mengatakan akan mengoptimalkan kembali pelaksanaan PPKM berbasis mikro sampai tingkat RT.
“Kita aktifkan kembali dan optimalkan posko ditingkat desa/kelurahan dengan tugas pencegahan, membantu penanganan dalam hal mengawasi pasien isolasi mandiri dan membantu petugas untuk maksimalkan pelacakan kontak,” ujarnya.
Kemudian, untuk pengobatan pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana penanganan pasien Covid-19 terutama di RSUD Hamba Muara Bulian.
“Semuanya kita antisipasi karena zona merah ini kemungkinan akan semakin banyak penambahan kasus,” pungkasnya.
Baca juga: Penerapan PPKM Jawa-Bali Belum Berpengaruh terhadap Aktivitas Penumpang di Jambi
Baca juga: Penerapan PPKM Jawa-Bali, Penumpang Bus Harus Punya Surat Keterangan Telah Divaksin
Baca juga: Hendak Melakukan Pendorongan Logistik, Tiga Anggota TNI Terluka Saat Kontak Senjata dengan KKB