Penerapan PPKM Jawa-Bali, Penumpang Bus Harus Punya Surat Keterangan Telah Divaksin

Penumpang mengharuskan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti keterangan telah divaksinasi Covid-19.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Ilustrasi Bus tujuan ke Pulau Jawa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terminal Alam Barajo Kota Jambi memperketat persyaratan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

Penumpang mengharuskan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti keterangan telah divaksinasi Covid-19.

"Ya untuk sekarang sudah harus memiliki keterangan telah divaksin, selain juga melengkapi surat bebas Covid-19 dari rapid test antigen ataupun PCR," ungkap Ibrahim Kordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (8/7/2021).

Terminal bus tipe A ini telah memberlakukan persyaratan tersebut sejak 5 Juli lalu.

Namun Ibrahim mengatakan, persyaratan ini hanya berlaku untuk perjalanan menuju Pulau Jawa.

"Sementara ini hanya berlaku untuk perjalanan menuju Jawa. Untuk perjalanan di Sumatera sendiri, seperti Lampung, Medan, Aceh, dan lainnya, masih menggunakan persyaratan lama. Yakni melengkapi surat bebas Covid-19," bebernya.

Sementara itu, pada masa-masa Covid-19 yang sedang meningkat seperti saat ini, pihak Terminal Alam Barajo membentuk satgas khusus untuk memantau penerapan protokol kesehatan di area terminal.

Ini merupakan bentuk kerja keras pihaknya agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Terminal Alam Barajo ini.

"Kami mengimbau kepada para penumpang dan pengunjung di terminal, agar tidak melalaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ibrahim.

Sebagai bentuk keseriusan imbauan protokol kesehatan, pihaknya telah menambah pengeras suara TOA untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan di area terminal.

"Ini agar sampai ke telinga masyarakat. Supaya mereka semua peduli dengan program pemerintah melalui gugus Covid-19 dan Dirjen Perhubungan Darat," katanya.

Baca juga: Sedang Musim Trek, Harga Getah Karet di Muaro Jambi Turun Jadi Rp 8.900 Per Kilogram

Baca juga: Harga Getah Karet di Provinsi Jambi Turun, di Tebo Hanya Rp 12 Ribu Per Kilogram

Baca juga: Tingkah Jahil Arya Saloka di Lokasi Syuting Sampai Bikin Amanda Manopo Kebingungan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved