Pilpres 2024

Ferdinand Hutahaean Makin Semangat Dukung Jokowi Jabat Presiden Tiga Periode Walau Ditentang PKS

Pegiat media sosial Ferdinand mendukung Jokowi jadi Presiden tiga periode walau ditentang keras oleh para politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Editor: Rohmayana
Net
Ferdinand Hutahaean Makin Mantap Dukung Jokowi Jabat Presiden Tiga Periode Walau Ditentang PKS 

Buktinya, di AS, Selandia Baru, Iran, serta negara negara lain, tidak ada satupun yang memakai pandemi Covid sebagai alasan untuk merubah konstitusi, termasuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Artinya, usulan tersebut merupakan kelanjutan dari skenario inkonstitusional yang dilontarkan sebelumnya.

Seperti melalui pembentukan Seknas dan usulan Referendum mengubah UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Juga wacana perpanjangan tahun masa jabatan, dengan alasan bahwa Presiden Habibie, Soeharto, dan Soekarno juga tidak per 5 tahunan.

Padahal peristiwa terkait Presiden Soekarno, Soeharto dan Habibie, semuanya terjadi pada era UUD 45 pasal 7 yang belum diamandemen, dan memungkinkan adanya celah itu.

Baca juga: Seleksi Pengurus Baznas Merangin Tahun 2020 Lalu Segera Diumumkan Bulan Ini

Namun, HNW menyebutkan bahwa kondisi konstitusional sudah berubah.

Saat ini yang berlaku adalah UUD NRI tahun 1945 pasal 7 hasil perubahan.

Pasal tersebut sangat jelas memberikan pembatasan masa jabatan Presiden hanya 2 periode saja, dan setiap periodenya adalah 5 tahun.

"Artinya, manuver dan skenario inkonstitusional semacam ini bukan hanya tidak sesuai dengan komitmen taat konstitusi, spirit demokrasi, dan cita-cita reformasi.

Tapi juga tidak sesuai dengan prinsip tata krama dan kepatutan karena ngotot melakukan hal inkonstitusional di tengah ketidak berhasilan negara mengatasi pandemi Covid-19," ungkap HNW.

“Semestinya dalam suasana PPKM Darurat, semua pihak berkontribusi atasi masalah dengan melakukan manuver politik yang menentramkan dan menghadirkan solusi, agar rakyat tidak bingung dan tidak resah.

Dengan begitu rakyat makin kuat imunitas tubuhnya, dan tidak mudah menjadi korban Covid-19.

Jangan malah seperti berlomba membuat manuver-manuver yang tidak sesuai konstitusi seperti perpanjangan masa jabatan presiden.

Selain inkonstitusional, manuver itu meresahkan Rakyat, dan bisa menggerus imunitas fisik mereka,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (2/7/2021).(*)

SUMBER :  WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved