Pembunuhan Juragan Emas di Papua
Reaksi Keluarga Acik Tahu VLH Jadi Otak Pembunuhan Suaminya Sendiri yang Merupakan Juragan Emas
Nasruddin alias Acik (45), merupakan sosok juragan emas Papua asal Enrekang, dia dibunuh oleh pria berinisial MM, seorang pria keturunan Afghanistan
2. Diatur bersama selingkuhan

Kapolresta Jayapura Kota menjelaskan skenario pembunuhan itu seakan-akan seperti perampokan dan sudah diatur keduanya oleh VLH dan M selingkuhannya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” katanya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH sendiri akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Yang mana nantinya VLH juga akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
3. Tewas Dianiaya
Nasruddin diektahui tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Ketika itu korban dengan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.
Dalam perjalanan, mobil yang dikendarai Korban dan istrinya dihadang orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.
Sempat pula terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.
Namun naas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
4. Ancaman Pidana
MM pelaku pembunuhan Acik terancam pidana penjara seumur hidup.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas pun menegaskan pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.
Baca juga: Begini Skenario VLH Bunuh Suaminya Sang Juragan Emas hingga MM Kekasihnya Jadi Eksekutor Pembunuhan
Baca juga: 3 Bulan Lalu Istri Nasaruddin Atur Skenario Pembunuhan Suaminya, VLH dan MM Sempat Bertemu di Mal