Keponakan Juragan Emas Geram dengan Istri Korban yang Jadi Otak Pembunuhan Pamannya : Dulu Anak IRT
Keluarga korban geram atas kematian Nasruddin alias Acik (45), juragan emas Papua yang dibunuh istri, VLH (25) dan selingkuhannya.
M berdomisili di Jakarta.
M kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Jayapura Kota dan akan menjalani proses penyelidikan.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, Senin (5/7/2021).

PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. (Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji)
MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya adalah minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
Mengaku dirampok
Diketahui sebelumnya seorang juragan emas tewas ditikam oleh orang tak dikenal di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Saat itu, korban Acik pulang ke rumah bersama sang istri Virgita Legina Hellu (25).
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (28/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIT.
Namun saat melintas di Jalan Hanurata, mobil mereka diberhentikan oleh empat orang yang tak dikenal.
Dari keterangan saksi, yang tak lain istri korban menjelaskan saat itu dirinya sedang tertidur dan tiba-tiba terbangun.
Ia sangat terkejut melihat suaminya sudah diancam dengan pisau oleh 4 orang tidak dikenal.
Mereka diminta menyerahkan barang berharga, akan tetapi korban menolak.
Alhasil, para pelaku pun mengancam juragan emas dan istrinya pakai senjata tajam.