Berita Sarolangun
DPMPTSP Sarolangun Sebut Sudah Dapat PAD Sebesar Rp 90 Juta, Target Hanya Rp 150 Juta
Kepala DPMPTSP Sarolangun, Ahmad Nasir mengatakan, melalui bidang retribusi pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2021. Pihaknya hanya melakukan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun ditargetkan Rp 150 juta untuk Pendapatan Asli Daerah pemkab Sarolangun di 2021.
Kepala DPMPTSP Sarolangun, Ahmad Nasir mengatakan, melalui bidang retribusi pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2021. Pihaknya hanya melakukan kepengurusan pajak di bidang itu
"Kami hanya ditargetkan dibidang IMB dan kalau selebihnya tidak dibebankan ke kami," katanya, Senin (5/7/2021).
Pihaknya pada awalnya di berikan target oleh pemerintah daerah sebesar Rp 300 juta. Namun dikarenakan masa pandemi, dilayangkan surat pengurangan.
"Kalau untuk target kita awalnya tahun 2021 ini Rp 300 juta, namun karena kondisi Covid ya ada surat usulan pengurangan dari BPPRD," katanya.
Dia mengatakan, selama prosesi lebih kurang enam bulan ini. Realisasi pendapatan mencapai lebih kurang Rp 90 juta.
"Karena untuk saat ini sudah 90an juta lebih saat ini yang sudah terealisasi," katanya.
Dia berharap agar target yang telah di tentukan sebesar Rp 150 juta tersebut dapat terealisasi pada tahun 2021 ini.
Baca juga: Persediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 di RSUD Ahmad Ripin Aman
Baca juga: Ruang Isolasi di Bungo Menipis, Pemda Siapkan Rusunawa
Baca juga: Ketua APPI Jambi Sebut Perusahaan Pembiayaan di Jambi Bisa Bertahan dengan Terapkan Mitigasi Resiko