Lawan Covid 19

Pemerintah Sudah Kucurkan Rp36 Triliun Untuk Insentif Usaha, Untuk Kesehatan Rp45,4 Triliun

Pemerintah telah menggelontorkan Rp237,4 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) semester I-2021

Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi/Rifani
Aktivitas perdagangan di Pasar Sarolangun, Jambi. Tahun ini pemerintah menggelontorkan dana besar untuk pemulihan ekonomi nasional. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan Rp237,4 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) semester I-2021.

Dipaparkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa, dana sebanyak itu diserap untuk berabgai program.

Untuk insentif usaha sudah terserap Rp36 triliun, untuk kesehatan telah mencapai Rp45,4 triliun.

Sementara untuk Perlindungan Sosial terserap Rp65,36 triliun, lalu terserap juga untuk dukungan UMKM dan korporasi Rp50,93 triliun.

Dana juga mengalir untuk Program Prioritas yang mencapai Rp39,79 triliun.

Akumulasi angka di atas setara dengan 34 persen dari pagu anggaran program PEN yang mencapai Rp699,43 triliun.

Kunta Wibawa menyebut dengan kondisi penyerapan dana program PEN seperti itu, pencapaiannya sudah tergolong signifikan.

“Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ungkapnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (30/6/2021).

Kunta bilang, dari indikator ekonomi makro, tren perekonomian nasional mulai menunjukkan pemulihan, baik dari sisi konsumsi maupun produksinya.

Selain itu, dilihat dari belanja modal keseluruhan yang ditanggung APBN 2021, penyerapannya lebih tinggi dibanding kuartal I dan II 2020 lalu.

Capaian-capaian seperti program prioritas di sektor padat karya yang dilakukan Kementerian PUPR dinilai relatif lebih baik daripada tahun lalu.

Begitu pula untuk UMKM dan koperasi yang sudah sesuai target.

Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM masih melanjutkan program PEN tahun lalu.

Program itu berupa subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Prioritas anggaran PEN untuk membantu UMKM, dinilai Eddy, jarang terjadi di negara lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved