Kasus Rudapaksa

NASIB Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya karena Sudah Lama Menduda, Pelaku Ngaku Kangen

Gadis berusia 17 tahun itu dirudapaksa oleh ayah kandung saat sang anak bertandang kerumah ayahnya tengah malam. Pelaku mengaku kangen dengan putrinya

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri 

TRIBUNJAMBI.COM -- Sungguh bejad ulah ayah kandung terhadap putrinya yang mulai beranjak remaja ini.

Pria berinisial AH (49) merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Gadis berusia 17 tahun itu dirudapaksa oleh ayah kandung saat tengah malam.

Sebut saja gadis 17 tahun itu bernama Mawar.

Akibatnya, korban terus menangis seusai pulang dari rumah ayah kandungnya.

Ayah dan ibu korban sejak beberapa tahun lalu memang sudah pisah rumah karena bercerai.

Selama ini, korban tinggal bersama ibu kandungnya.

Sementara sang ayah, tinggal seorang diri di rumah yang berlokasi di Blitar.

AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021) menjelaskan, kasus itu bermula dari korban disuruh ke rumah bapaknya.

Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu .

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.

Baca juga: Terungkap Deretan Kontraktor yang Modali Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel

Saat itu, pelaku yang tak lain ayah kandung korban menghubungi anaknya.

Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya.

Saat itu, korban disuruh datang ke rumahnya.

Pelaku meminta korban datang ke rumahnya untuk diajak bersih-bersih rumah.

Namun, setelah itu sang ayah meminta korban untuk menginap di rumahnya tersebut.

"Usai bersih-bersih rumah, korban tak boleh pulang karena pelaku mengaku masih kangen, sehingga disuruh menginap" ujarnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Telak Ria Ricis Saat Bertemu Harris Vriza: Baguslah Kalau Putus, Gue Ga Suka!

Tanpa rasa curiga, korban pun menuruti keinginan ayahnya untuk menginap malam itu.

Terlebih, sang ayah mengatakan masih kangen karena sudah lama tak bertemu.

Hari itu korban tak ada yang janggal dengan keinginan ayahnya itu.

Akhirnya, malam itu korban tidur di dalam kamar.

Peristiwa itu terjadi pertengahan Mei 2021 kemarin.

Di saat sudah tidur, korban mendadak terbangun kaget karena merasa ada tangan yang menjamah tubuhnya.

Ternyata itu bapaknya yang tidur di sebelahnya.

Begitu bapaknya mulai berbuat kurang ajar, korban meronta namun akhirnya diancam bapaknya.

"Katanya, kalau tak menurutinya, korban akan disuruh tidur di luar rumah malam itu," papar AKP Ardian.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Punya Tanah Rp 15 Miliar di Amerika, Dua Jenderal Ini Kalah Kaya

Korban mengalami ketakutan yang luar biasa karena yang dihadapi bapaknya sendiri.

Namun demikian, pelaku bukannya sadar kalau gadis yang diperlakukan tak senonoh itu adalah anak kandungnya sendiri.

Korban Menangis

Usai bertemu dengan ayah kandungnya rupanya, korban langsung pulang kerumah ibunya.

Setelah pulangmenginap dari rumah sang ayahnya, ia malah terus menangis.

Ibu kandung korban pun curiga melihat perubahan sikap putrinya.

"Akhirnya, kasus itu terungkap karena korban menangis saat pulang dari rumah bapaknya. Melihat kondisi anak gadisnya seperti itu, ibunya curiga.

Sebagai sesama perempuan, nalurinya jeli dan tterus menanyai korban," ungkapnya.

Awalnya, korban tak mengaku karena mungkin malu.

Baca juga: Obat Ivermectin yang Disebut Susi Pudjiastuti Bantu Penyembuhan Covid-19 Teryata Jenis Obat Cacing

Namun, setiap kali didesak oleh ibunya, korban hanya bilang kalau tak akan mau lagi datang ke rumah bapaknya.

Pengakuan korban itu kian membuat ibunya curiga sehingga anak gadisnya itu terus dirayu agar mau menceritakan apa yang telah dialaminya.

Begitu anaknya bercerita apa adanya, ibunya merasa bak disambar petir pada siang bohong.

"Akhirnya, dengan didampingi ibunya, korban melaporkan kasus itu, dengan pelakunya bapaknya sendiri," terangnya.

Pelaku AH diamankan dan akan dimasukkan ke sel Polres <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/blitar' title='Blitar'>Blitar</a>.

Pelaku AH diamankan dan akan dimasukkan ke sel Polres Blitar. (surya.co.id/imam taufiq)

Baca juga: Perkara Tidak Mau Nurut, Seorang Ibu Kunci Bocah 2 Tahun dalam Lemari Selama 30 Menit

Baru Bebas Dari Penjara

AH (49) pelaku rudapaksa kepada putrinya rupanya belum lama bebas dari penjara.

Pria asal Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi

Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin.

Ia tinggal sendirian di rumah yang ditempati saat melakukan perbuatan tak senonoh pada anaknya itu.

Aparat kepolisian Polres Blitar pun saat ini telah menciduk pelaku AH pada Senin (28/6) malam, karena diduga telah tega berbuat biadab pada anak gadisnya sendiri.

"Dia sudah kita amankan setelah dilaporkan ibu kandung korban, yang tak lain mantan Istrinya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan dan mengakui hal itu," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021).

Kepada petugas, menurut Ardian, pelaku dengan enteng mengaku kalau dirinya khilaf saat berbuat tak terpuji pada anak gadisnya.

Alasannya, karena dirinya sudah tak kuat menahan nafsu birahinya karena lama hidup menduda. (*)

SUMBER : Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved