Berita Tebo
Dari 37 LP Kasus Narkoba, Polres Tebo Amankan 2.450 Gram Ganja
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K secara rinci menyebutkan, sudah ada 37 LP kasus narkoba. 21 diantaranya sudah tahap II.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dalam press rilis yang diadakan Polres Tebo, Kamis (1/7/2021) siang, mengungkapkan puluhan kasus narkoba yang sudah ditangani sejak Januari 2021.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K secara rinci menyebutkan, sudah ada 37 LP kasus narkoba. 21 diantaranya sudah tahap II.
"Sudah ada 21 LP yang masuk tahap dua, dan ada 16 LP lagi yang masih tahap satu," kata Kapolres, didampingi Waka Polres dan para Kasat.
Dari kasus-kasus itu, setidaknya ratusan gram barang haram yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka.
Diantaranya yakni 383,67 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 2,450 gram atau dua kilogram lebih narkotika jenis daun ganja kering.
Perkara narkotika menduduki peringkat ketiga terbanyak penangananya di Polres Tebo dengan 37 LP. Sedangkan paling banyak adalah kasus kriminal umum yakni 113 kasus.
"Kalau krimsus itu kedua terbanyak dengan 14 kasus yang sudah kita tangani," katanya.
Baca juga: Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-75, Wabup Hairan Berharap Polres Tanjabbar Tetap Membumi
Baca juga: Dalam 5 Hari Cuaca Panas Ekstrem di Kanada Tewaskan 500 Orang, Suhu Capai 49,6 Derajat Celcius
Baca juga: Pentingnya Membuat Kartu Kuning, Salah Memilih Pekerjaan Dapat Diminimalisir