Begini Bentuk Senjata Api Peninggalan Perang Dunia II yang Ditemukan di Jambi

Sebanyak 957 senjata api ilegal milik masyarakat diamankan Polda Jambi. Pihak kepolisian menemukan senjata api kuno yang diduga digunakan saat perang.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/aryo tondang
Pj Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi menyaksikan pemusnahan 957 pucuk senjata api (Senpi) rakitan. 

Satu diantaranya yakni, kasus penembakan warga Cek Wan, di sebuah rumah makan di kawasan Rengkiling, Sarolangun, pada 2 Juni 2021 lalu.

"Ini memang menjadi perhatian saya, sehingga meminta anggota secara persuasif meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api miliknya," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo , Rabu (30/6/2021) pagi.

"Ada 957 pucuk senpi yang diserahkan masyarakat, 193 diantaranya senpi jenis kecepek," ujarnya.

Selain itu, jelasnya, ada sepucuk senpi yang diserahkan masyarakat yang diakui milik pahlawan Jambi.

"Senpi ini berasal dari warga Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Kita akan cek kebenarannya, bila terbukti benar akan kita serahkan ke museum," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni yang ikut memusnahkan mengapresiasi apa yang dilakukan petugas.

"Kami sangat mendukung dan support Pak Kapolda dan jajaran dalam melakukan upaya menjaga masyarakat dari tindakan kriminal," katanya.(tribun jambi/aryo tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved