Begini Bentuk Senjata Api Peninggalan Perang Dunia II yang Ditemukan di Jambi
Sebanyak 957 senjata api ilegal milik masyarakat diamankan Polda Jambi. Pihak kepolisian menemukan senjata api kuno yang diduga digunakan saat perang.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Begini Bentuk Senjata Api Peninggalan Perang Dunia II yang Ditemukan di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 957 senjata api ilegal milik masyarakat diamankan Polda Jambi.
Ratusan pucuk senpi tersebut diserahkan secara sukarela menyerahkan oleh masyarakat ke pihak kepolisian, melalui Polres setempat.
Dari ratusan senpi tersebut, Polda Jambi menemukan sepucuk senjata api jenis Mouser kaliber 7,62 MM, yang diduga digunakan saat perang dunia II.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, senpi tersebut diduga milik seorang pahlawan asal Jambi.
Katanya, senpi kuno itu diserahkan oleh warga Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi.
"Pengakuan keluarga yang menyerahkan, ini milik pahlawan asal Jambi, dan tentu kita akan verifikasi dahulu," ujar Rachmad, Rabu (30/6/2021) pagi.
Ia mengatakan akan berkordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan verifikasi.
Jika senpi tersebut terbukti sebagai milik Pahlawan Jambi, dan peninggalan perang dunia II maka akan diserahkan langsung ke Museum.
"Jika terbukti senjata ini milik Pahlawan asal Jambi, akan kami serahkan ke Museum di Provinsi Jambi, jadi sementara ini, kami amankan dulu," ujarnya.
Bentuk fisik senjata yang diduga bernilai sejarah tinggi tersebut terbuat dari paduan sebuah dan besi.
Panjang senjata tersebut diperkirakan mencapai sekira 1 meter, dengan gagang warna kuning.
Kondisinya masih terlihat mulus, meski diduga sudah berusia 82 tahun.
Sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, secara persuasif anggotanya mengimbau dan meminta masyarakat untuk menyerahkan Senpi tanpa adanya paksaan.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan, kegiatan penyitaan senpi dari masyarakat tersebut menjadi atensinya kepada jajaran, menyusul adanya tiga kasus kejahatan menggunakan senpi.