Berita Muarojambi

Dua Tahun Terakhir Polres Muarojambi Berhasil Ungkap Empat Kasus Karhutla, Perkaranya Sudah P21

Lihat saja, sepanjang tahun 2020-2021 Polres Muarojambi telah berhasil ungkapkan empat kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Muaro

tribunjambi/hasbi sabirin
Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ini bukti keseriusan jajaran Polres Muarojambi dalam penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Muarojambi.

Lihat saja, sepanjang tahun 2020-2021 Polres Muarojambi telah berhasil ungkapkan empat kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Muarojambi.

Terhadap pelakunya sudah selesai tahap penyelidikan dan dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas.

"Dari empat kasus kebakaran hutan dan lahan itu, tiga kasus terjadi di Kecamatan Jaluko, Kumpe Ulu dan Kecamatan Sekernan, sementara satu kasus lainnya terjadi di Kecamatan Maro Sebo,"kata AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi Selasa (29/6/2021).

Ia juga mengatakan, terhadap pelaku tersebut sudah ditetapkan P21, dan sudah berhasil diungkap dengan perkaranya.

"Kami jajaran Polres Muarojambi tidak main-main dalam melakukan penindakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan lahan, untuk itu kami berharap ini merupakan efek jera bagi pelaku Karhutla di Muarojambi,"tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi, tidak melakukan membuka lahan dengan cara membakar dan harus patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan.

Baca juga: Terkendala Verifikasi Data, Masyarakat Penerima BPNT di Tebo Baru Mencapai 11.994

Baca juga: Kurang Perhatikan Prokes, Tamu Undangan Pidato Pertama Bupati Bungo Mashuri Tak Berjarak

Baca juga: Pemkab Tebo Gelar Harganas ke-28 dan Rembuk Stunting

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved