Berita Bungo

Di Bungo Prasmanan Mulai Dilarang dan Nasi Kotak Dianjurkan, Dandim Beri Penjelasan

Berita Bungo-Angka penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bungo terus meningkat. Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan protokol kesehatan

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Ilustrasi. Nasi kotak 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Angka penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bungo terus meningkat.

Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan protokol kesehatan (Protkes).

Untuk memutuskan mata rantai virus ini, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bungo mengeluarkan aturan baru.

Salah satu aturan tersebut yakni larangan menggunakan hidangan prasmanan ketika ada acara.

Pemilik hajatan diminta untuk menyiapkan nasi kotak. Dan melarang kegiatan makan di tempat.

Dandim 0416/Bute, Letkol. Inf Arianto Maskare Subagio menyebut kebijakan tersebut dilakukan kebijakan tersebut karena banyaknya pesta pernikahan yang menyebabkan terjadinya kerumunan akibat antrean di hidangan prasmanan.

Untuk menghindari hal itu kembali terjadi, kedepan setiap orang yang ingin melakukan hajatan terlebih dahulu harus berdiskusi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang ada di Dusun untuk memastikan penerapan prokes di tempat acara.

"Kemudian harus membuat pernyataan siap menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan nasi kotak," kata Arianto.

Ia menegaskan jika nanti pemilik hajatan tidak mengikuti aturan maka akan diberikan peringatan.

Terkait hal itu, Dandim meminta tim Kecamatan dan Dusun lebih aktif dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar prokes.

"Jika kedapatan tidak menerapkan prokes akan langsung kita tindak seperti mengambil kursi tempat tamu jika tidak ada jarak," tegasnya. (*)

Baca juga: SOSOK BEM UI yang Kritik Presiden Jokowi, Bernama Leon Alvinda Putra dan Berprestasi Debat Marketing

Baca juga: China Ancam AS Agar Putus Hubungan dengan Taipe, Bila Tidak Militernya Siap Gebuk Taiwan

Baca juga: Cara Mengkonsumsi Oatmeal untuk Penderita Diabetes, Bisa Tambahkan Kayu Manis dan Beri

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved