Pajak Motor Online

BEGINI Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor Secara Online, Modal Download Aplikasi Salmonas di HP

Pasalnya, sistem pembayaran pajak sepeda motor kini sudah bisa dilakukan dengan sistem online.

BPKB dan STNK 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengendara kendaraan sepeda motor kini semkain dimudahkan dalam urusan membayar pajak kendaraan.

Pasalnya, sistem pembayaran pajak sepeda motor kini sudah bisa dilakukan dengan sistem online.

Bila dahulu para pemilik kendaraan wajib mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) setempat.

Untuk saat ini pemilik kendaraan bisa membayarkan pajak motor secara daring atau online.

Untuk pembuatannya juga tidak sulit.

Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK (gridoto.com/Hendra)

Anda cuma perlu untuk mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional (Salmonas) yang dibuat oleh tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.

Selain itu pajak tahunan, aplikasi ini pun juga dipakai untuk pembayaran PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dengan adanya aplikasi ini, dapat memudahkan sistem pembayaran pajak motor.

Dengan membayar pajak kendaraan secara online, pemilik kendaraan juga bisa terhindar dari denda yang berlaku karena sulit meluangkan waktu ke pergi kantor Samsat.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan UPTD Samsat Batanghari Capai Ribuan Kendaraan

Baca juga: Samsat Kota Jambi Terima Rp 238 Miliar dari Pembayaran Pajak Kendaraan 2021

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online - e-Samsat dan Lewat Minimarket

Cara bayar pajak motor online

Berikut ini langkah-langkah dalam membayar pajak motor secara online:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email

  • Pemohon mendownload aplikasi Samolnas
  • Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
  • Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"
  • Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
  • Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
  • Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
  • Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Namun perlu juga diingat, pembayaran pajak motor online ini lewat Samolnas cuma berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved