Berita Kota Jambi
Samsat Kota Jambi Terima Rp 238 Miliar dari Pembayaran Pajak Kendaraan 2021
Kasi Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi, Winda Adriana mengungkapkan animo masyarakat Kota Jambi untuk membayar pajak kendaraan
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasi Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi, Winda Adriana mengungkapkan animo masyarakat Kota Jambi untuk membayar pajak kendaraan, terbilang tinggi.
Terlebih ini disebabkan adanya program-program pemutihan pajak dan masih berlaku hingga 30 Juni 2021.
"Kita ada program pemutihan, animo masyarakat tinggi untuk bayar pajak. Makanya, target selalu tercapai," katanya pada Kamis (20/5/2021).
Sejak Januari hingga 19 Mei, UPTD Samsat Kota sudah mendapatkan sekitar Rp 238 Miliar sebagai hasil pembayaran pajak 174.453 kendaraan.
Winda menambahkan, dari jumlah tersebut masih ada sebanyak 6.876 pemilik mobil dan sekitar pemilik 22.200 sepeda motor yang belum mendaftarkan kembali kendaraannya.
Perlu diketahui, operasi UPTD Samsat Kota Jambi disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Dari hari Senin sampai Kamis dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu, UPTD Samsat Kota Jambi.
Ia pun mengatakan bahwa Samsat Kota Jambi membuka 10 lokasi pelayanan bayar pajak kendaraan. Sehingga di Kantor UPTD Samsat Kota Jambi tidak terjadi penumpukan orang.
"Alhamdulillah saat ini masyarakat yang bayar tidak terpusat di satu kantor. Kalau di sini sudah penuh, terpaksa kita tutup sementara," tuturnya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca juga: Polisi Pasang Police Line di Beberapa Galian C di Kerinci
Baca juga: Inilah Cara KPU dan Bawaslu Mencegah Adanya Gugatan Lanjutan pada PSU Pilgub Jambi
Baca juga: Ini Alat Canggih Identifikasi Milik Polresta Jambi yang Ungkap Data Napi Lapas yang Kabur