Berita Kerinci
Polisi Pasang Police Line di Beberapa Galian C di Kerinci
Aparat Kepolisan Polres Kerinci memasang garis polisi dibeberapa lokasi penambangan galian C, Kamis (20/5).
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Aparat Kepolisan Polres Kerinci memasang garis polisi dibeberapa lokasi penambangan galian C, Kamis (20/5). Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga ke Mabes Polri atas maraknya Galian C illegal beroperasi di Kabupaten Kerinci.
Informasi yang didapatkan, selain garis polisi juga dipasang spanduk yang bertuliskan area masih proses penyidikan Polres Kerinci-Polda Jambi, berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/A-88/V/2021 SPKT.3/RES KRC, 3 Mei 2021 dan, SP Sidik nomor : SP SIDIK/29/V/2021/RES.5.5/tanggal 4 Mei, 2021.
Policeline dipasang di Galian C yang diduga tidak memiliki Izin beroperasi. Salah satunya galian C yang terdapat di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Ya, kita turun menutup dan police line galian C. Saat ini kita masih dilapangan," ungkap Kasat, Kamis sore.
Dia menyebutkan, ada enam titik lokasi Galian C yang dipasang garis polisi. Namun Kasat tidak merinci dimana saja titiknya. Namun pasa umumnya galian C tersebut terdapat di wilayah Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci.
"Ya diwilayah Siulak Deras. Saat ini masih tahap Sidik," singkatnya.
Dia menambahkan penyegelan sebanyak enam Galian C tersebut, merupakan tindak lanjut laporan warga ke Mabes Polri atas maraknya Galian C illegal beroperasi di Kerinci.
Informasi yang dihimpun, beberapa waktu lalu, juga ada tim dari Mabes Polri sudah turun ke lokasi Galian C di Kerinci untuk mengecek Galian C yang diduga tidak memiliki izin.(*)
Baca juga: Mengharukan, Begini Prosesi Pemakaman Dua Pemuda Palestina yang Tewas Ditembak Tentara Israel
Baca juga: Pj Gubernur Hari Nur Cahya Murni Tinjau Persiapan PSU ke Daerah
Baca juga: Deretan Drakor Tayang Bulan Juni, Ada yang Sangat Sensasional