Anggota DPRD Ditahan

Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polda Jambi, Ketua Golkar Menunggu Hasil Proses Hukum Inkrah

Berita Kota Jambi - Budi Azwar Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ditahan oleh Polda Jambi pada Jumat (26/6/2021) malam.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/KOMPAS/KOLASE
Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar yang dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan mencuri sawit. Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polda Jambi, Ketua Golkar Menunggu Hasil Proses Hukum Inkrah 

Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polda Jambi, Ketua Golkar Menunggu Hasil Proses Hukum Inkrah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Budi Azwar Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ditahan oleh Polda Jambi pada Jumat (26/6/2021) malam.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Henrizal mengaku belum menerima surat resmi terkait penahanan Budi Azwar oleh Polda Jambi tersebut.

Ia baru mengetahui Budi Azwar ditahan tepat pada Senin (28/6/2021) dari pemberitaan media online.

"Saya baru tahu informasi penahanannya pagi ini, dari media online," kata Henrizal, saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021) siang.

Sementara itu, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait status Budi Azwar sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat usai ditahan oleh Polda Jambi pada Jumat (26/6/2021) malam.

Ia mengaku, proses hukum masih berlangsung sehingga masih butuh waktu panjang untuk membahas terkait status ataupun pengusulan pergantian antar waktu (PAW).

"Masih panjang sekali itu prosesnya, yang jelas kita belum ada pembahasan terkait PAW, harus ada kejelasan hukumnya dulu," bilangnya.

Menurutnya, masih ada sejumlah tahapan lainnya yang dilalui oleh Budi, katanya, saat ini Budi masih berstatus sebagai tersangka.

"Ya, kan masih ada penetapan terdakwa, terpidana hingga menjalankan hukuman, haru ada kejelasan status hukum dulu, makanya prosesnya itu masih panjang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Ahmad Jafar mengatakan, pihaknya masih mengikuti ketentuan hukuman.

Ahmad Jafar mengaku mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tidak hanya itu, pihaknya juga menunggu hasil proses hukum inkrah.

Katanya, sampai saat ini, Budi Azwar masih memiliki hak untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Terkait kasus yang menjerat Budi Azwar tersebut, Ahmad Jafar masih berharap yang terbaik, dan berharap budi dapat membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Intinya kita beri dukungan morillah terhadap Budi, supaya bisa menghadapi persoalan ini dengan tenang dan tabah," ujarnya.

Untuk diketahui,  Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Asian Agri Makin Group.

Warga Desa Sekernan Mempertanyakan Bantuan LPJU untuk Desanya Yang Belum Direalisasikan

Satpol PP Kota Jambi Warning Masyakat Supaya Bongkar Lapak Mereka Sendiri Yang Ada di Dekat SMKN 4

Anggota DPRD Tanjab Barat Tersangka Kasus Pencurian Sawit, Budi Azwar Tetap Bekerja Seperti Biasa

Budi Azwar diduga terlibat dalam kasus Pencurian Buah Sawit milik PT Produk Sawit Indonesia yang dilakukan tiga anggota koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ) pada April lalu.

Budi Azwar diketahui sebagai Ketua Koperasi KSUPJ tersebut.  Tiga pengurus koperasi juga sudah ditahan oleh Polda Jambi.(tribun jambi/aryo tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved