Pesan Sang Ibu Sesaat Sebelum Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Suami: Saya Tidak Kuat lagi Anakku

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar mengatakan, peristiwa nahas tersebut berawal saat korban dan suaminya berinisi

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wanita asal Dusun Kanco, Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima meninggalkan pesan untuk sang anak sebelum ia meninggal dunia.

Sarifah atau HF (36) meninggal akibat sering dianiaya oleh sang suami.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar mengatakan, peristiwa nahas tersebut berawal saat korban dan suaminya berinisial JN (37) cekcok mulut, Rabu (23/6/2021), pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Gelar Vaksinasi Massal, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono Targetkan 1.250 Orang Perhari

Baca juga: 2000 Warga Menerima Vaksin Palsu Berisi Larutan Garam, Polisi Amankan Dua Dokter

Baca juga: Penanganan Covid-19 Konsisten, Bupati Batanghari Fadhil Arief Sebut Target Juli Ini Zona Kuning

Pasangan suami istri sering cekcok mulut karena beda pendapat.

Saat kejadian, suami sepertinya tidak bisa mengendalikan emosi.

Ia langsung memukul, mencekik, dan membanting korban berkali-kali di ruang tamu rumahnya.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah tulang punggung,” ungkap Iptu Adhar, dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021).

Saat kejadian, Jumiarti, anak korban sedang berada di rumah bibinya.

Ia mendengar suara cekcok mulut dan suara bantingan tubuh di dalam rumahnya.

Dia pun bergegas menengok.

Saat sampai di rumah, Juniarti melihat sang ibu sudah tergeletak di lantai.

Sebelum menghebuskan napas terakhir, korban sempat berpesan sesuatu kepada anaknya.

Dalam kondisi kritis, korban meminta Juniarti menjaga adiknya baik-baik.

”Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” pesan sang ibu sebelum meninggal.

Setelah itu, korban dibawah ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis.

Namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka cukup parah.

Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan tindakan medis.

”Karena luka yang dialami korban cukup serius, walau sempat mendapatkan penangana medis, sayang nyawanya tidak bisa tertolong,” katanya.

Korban menghembuskan napas terahir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 Wita.

Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis itu.

Pelaku yang juga suami korban diciduk polisi saat bersembunyi ke Desa Renda, Kamis (24/6/2021), pukul 14.00 Wita.

Selanjutnya pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNLOMBOK

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved