10 Napi di Blora Pesta Minum Hand Sanitizer Oplosan, Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

Napi tewas pertama berinisial AS, dengan kasus pelanggaran perlindungan anak dan hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
shutterstock
Ilustrasi hand sanitizer 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian tersebut terjadi terjadi di Rutan Kelas IIB Blora, Jawa Tengah.

Ketiga napi berinisial AS, RA, dan MA.

Ketiganya narapaidana yang tengah menjalani hukuman dengan berbagai macam kejahatan.

Napi tewas pertama berinisial AS, dengan kasus pelanggaran perlindungan anak dan hukuman 10 tahun penjara.

Korban kedua adalah RA, kasus penganiayaan dengan hukuman 2 tahun 6 bulan.

Baca juga: Mata-mata China Membelot ke Negeri Paman Sam, Membawa Data Rahasia Laboratorium di Wuhan

Baca juga: Info Cuaca Hari ini dari BMKG, 12 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

Baca juga: Denise Chariesta Mendadak Ngemis Minta Pembelaan, Hotman Paris Syok: Bakal Ada Skandal Baru!

Kemudian napi tewas ketiga, MA dengan kasus pencurian atau perampokan dan hukuman 2 tahun 6 bulan.

Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi ketika dikonfirmasi.

"memang benar, ada tiga yang tewas," ucap Dedi, kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).

Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi akibat adanya penyalahgunaan bantuan hand sanitizer kepada para napi.

Mereka mencampur cairan tersebut dengan sejumlah cairan lainnya, seperti air dan sprite.

Tiga napi harus meregang nyawa akibat pesta hand sanitizer oplosan tersebut.

"Tiga napi yang tewas itu semuanya mempunyai riwayat penyakit, yakni untuk AS dengan diagnosa tetanus, RA stroke berkelanjutan, sementara untuk MA mempunyai penyakit saraf dan paru," kata dia.

Pesta minum hand sanitizer oplosan tersebut diduga dilakukan sebanyak 10 orang narapidana di satu blok.

Sejumlah napi di satu blok memanfaatkan situasi kelengahan petugas rutan.

Mereka berkumpul bersama teman-temannya mencampur hand sanitizer dengan cairan yang lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved