10 Napi di Blora Pesta Minum Hand Sanitizer Oplosan, Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

Napi tewas pertama berinisial AS, dengan kasus pelanggaran perlindungan anak dan hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
shutterstock
Ilustrasi hand sanitizer 

Sejumlah narapidana yang minum hand sanitizer tersebut baru merasakan gejala pada Rabu (23/6/2021).

Begitu menerima laporan Rabu malam, petugas Rutan Blora langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Kejadiannya berawal pada Senin (21/6/2021) lalu, ada pembagian obat-obatan kesehatan Covid -19 kepada para napi dari Bagian Pelayanan Rutan.

Obatan-obatan dimaksud, mulai dari vitamin, masker dan hand sanitizer.

Diduga hand sanitizer tersebut oleh sejumlah oknum napi digunakan untuk pesta minum-minum dan dioplos dengan cairan lain, seperti sprite.

"Tiga napi, masing-masing AS, RA dan MA tidak bisa diselamatkan. Yang lain alhamdulillah kondisinya hingga saat ini baik," ujar dia.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved