10 Napi di Blora Pesta Minum Hand Sanitizer Oplosan, Tiga Diantaranya Meninggal Dunia
Napi tewas pertama berinisial AS, dengan kasus pelanggaran perlindungan anak dan hukuman 10 tahun penjara.
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Sejumlah narapidana yang minum hand sanitizer tersebut baru merasakan gejala pada Rabu (23/6/2021).
Begitu menerima laporan Rabu malam, petugas Rutan Blora langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
Kejadiannya berawal pada Senin (21/6/2021) lalu, ada pembagian obat-obatan kesehatan Covid -19 kepada para napi dari Bagian Pelayanan Rutan.
Obatan-obatan dimaksud, mulai dari vitamin, masker dan hand sanitizer.
Diduga hand sanitizer tersebut oleh sejumlah oknum napi digunakan untuk pesta minum-minum dan dioplos dengan cairan lain, seperti sprite.
"Tiga napi, masing-masing AS, RA dan MA tidak bisa diselamatkan. Yang lain alhamdulillah kondisinya hingga saat ini baik," ujar dia.
Sumber : KOMPAS.COM
Rekomendasi untuk Anda