Kejari Jambi Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPPRD Kota Jambi
"Barang bukti disita dari para PNS, di mana uang tersebut merupakan uang tersangka S yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS," jelasnya
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim penyidik Kejari Jambi menyita alat bukti berupa uang sebesar Rp 212.808.512 dari kasus dugaan pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi tahun 2017-2019.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Rusydi Sastrawan menjelaskan, barang bukti dari ASN di BPPRD Kota Jambi.
"Barang bukti disita dari para PNS, di mana uang tersebut merupakan uang tersangka S yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS," jelasnya dalam keterangan tertulis yang Tribunjambi.com terima pada Sabtu (26/6/2021).
"Barang bukti yang berhasil disita penyidik yang merupakan sebagian dari uang pemotongan tersangka S terhadap para PNS di lingkungan BPPRD Kota Jambi. Total keseluruhan yang berhasil disita Rp212.808.512," jelasnya lagi.
Dapat diinformasikan, dalam kasus ini, S selaku Kepala BPPRD telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada BPPRD Kota Jambi tahun 2017-2019.
Kamis (24/6/2021) lalu, tersangka sempat dipanggil jaksa penyidik Kejari Jambi, namun hingga sore belum hadir memenuhi panggilan jaksa untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
S disangkakan dengan pasal primer pasal 12 huruf e Undang-Undang R.I Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 Kuhpidana atau Pasal 12 huruf F Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHPidana.
Baca juga: Link Download Lagu DJ TikTok, Video Nonstop DJ Gratatata, DJ Diamond In The Sky & DJ Baby Bum Bumbum
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Penekanan Covid-19, Kapolda Jambi: Jika Tidak Tertib akan Meningkat
Baca juga: Denise Cadel Bikin Nikita Mirzani Marah Gara-gara Ini, Padahal Konflik dengan Uya Kuya Belum Selesai
AKBP Bambang Purwanto Pimpin Apel Kesiap Siagaan Karhutla di Batanghari |
![]() |
---|
Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nella Kharisma Terbaik 2023, Ada Didi Kempot Spesial Full Album |
![]() |
---|
Personil TNI-Polri Ikuti Upacara Penyambutan Prajurit Raider 142/Ksatria Jaya Purna Tugas dari Papua |
![]() |
---|
Senyum Nikita Mirzani Nonton Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper: Emang Dia, Pasrah Banget |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Hari Ini, Buruan Gabung di Prakerja.Go.Id |
![]() |
---|