Wacana Presiden 3 Periode, Pakar Hukum Beberkan Dampak Negatif Jika Disetujui dan Terlaksana
Beragam tokoh menyuarakan pendapatnya masing-masing, baik yang pro maupun yang kontra dengan wacana presiden tiga periode
Sebelumnya, Agus Riwanto juga mengungkapkan, jabatan tiga periode akan menyebabkan keterlambatan sirkulasi pemimpinan politik selama 15 tahun.
"Secara prinsip sebenarnya kalah presiden jabatannya tiga kali atau 15 tahun, itu berarti akan menghambat regenerasi kepemimpinan politik."
"Berarti ada keterlambatan sirkulasi, kepemimpinan politik kita mandek selama 15 tahun," kata Agus
Publik pun tidak akan bisa mendapatkan alternatif sosok pemimpin-pemimpin baru.
Selain itu jabatan presiden selama tiga periode atau 15 tahun ini juga akan memundurkan demokrasi Indonesia.
"Jadi publik tidak disodori oleh alternatif pemimpin-pemimpin baru."
"Selain itu memundurkan demokrasi kita," tambah pria yang juga Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UNS.
Baca juga: Daftar HP Sudah Bisa Gunakan Teknologi Indonesia Lengkap dengan Harga Jualnya, Samsung hingga Oppo