Idul Adha 2021

Kemenag RI Imbau Warga Gelar Salat Idul Adha Secara Terbatas, Begini Sikap Pemprov Jambi

Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun ini.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Zulkifli azis/tribunjambi
Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun ini.

Untuk wilayah zona merah dan orange Covid-19 diimbau untuk masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja. Namun, di Provinsi Jambi belum ada kebijakan terkait hal tersebut, apakah salat Idul Adha di mesjid-masjid atau di lapangan dilaksanakan atau tidak.

Sekertarisda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait hal itu. Nantinya akan disesuikan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama Provinsi Jambi. “Kita belum ada info selanjutnya terkait itu ya,” kata dia, Kamis (24/6).

Lanjutnya, paling tidak saat hari raya kurban tetap dilakukan standarisasi dengan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya untuk zona sendiri selalu berubah-ubag setiap minggunya, jadi ini belum bisa ditentukan.

Menurutnya, jika untuk pemotongan hewan kurban tetap dilakukan, dan dilakukan seperti biasa. “Yang penting prokesnya diutamakan, jadi bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Kemudian, dia mengimbau kepada masyarakat. Paling tidak dalam melaksanakan idul adha tidak melakukan halal bi halal dan open house agar tidak dilakukan sementara waktu. Biasanya ini tetap ada yang melakukan meski dilebaran idul adha. “Hentikan dulu lah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” sebutnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Yazid menyebutkan memang untuk saat ini pihaknya telah menerima surat terkait imbauan salat idul adha dari pemerintah pusat. Namun, saat ini perlu ada kajian lagi di Kemenag Provinsi Jambi.

Kata dia, surat tersebut diterima pada Kamis (24/6) dari Kemenag RI langsung. Menyikapi hal itu, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi akan mengambil langkah dan duduk bersama untuk menentukan apakah salat idul adha dilaksnakan atau tidak.

“Tentu ada aturannya, nah ini yang akan kita bahas lagi seperti apa,” kata dia.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat bersama, selanjutnya baru akan diumumkan terkait hal tersebut.

“Paling tidak besok (Red, Hari Ini) baru bisa dirapatkan, kalau sekarang kita belum bisa bicara dulu,” pungkasnya.

Baca juga: PUPR Bungo Bantah Pembangunan Drainase yang Ramai Diprotes Warga adalah Proyek Siluman

Baca juga: PNS Batanghari Takut Kena Sanksi, Tenaga Vaksinator Ungkap Tiba-tiba Banyak ASN Datang ke Lokasi

Baca juga: Manfaat Oatmeal untuk Diet, Bisa Kenyang dalam Waktu Lama

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved