Pelajar di Jambi Jadi Tersangka

Dua Pelajar di Jambi Jadi Tersangka Usai Berkelahi, UPTD PPA Beri Jawaban Terkait Mediasi

Berita Kota Jambi-Rosa Rositawati, Kepala UPTD PPA Kota Jambi menjawab pertanyaan sediakan mediasi pada dua pelajar yang jadi tersangka

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rara khushshoh
Rosa Rositawati, Kepala UPTD PPA Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rosa Rositawati, Kepala UPTD PPA Kota Jambi menjawab pertanyaan sediakan mediasi pada dua pelajar yang jadi tersangka setelah perkelahian.

Perkelahian tersebut mengakibatkan DAS (16) dan YP (16) menjadi tersangka, serta AW (17) menjadi korban.

"Kasus ini akan terus kami memperhatikan. Karena kasus ini pun terbilang kasus yang tidak berat secara fisik, seharusnya bisa ditangani dengan cara kekeluargaan," jelas dia.

Lalu, karena dari sisi korban belum tahu apa yang sebenarnya terjadi, maka di balik perkelahian tersebut belum tahu apa motifnya.

Bisa jadi, ia menduga pelaporan dari korban kepada kepolisian ini karena luka batin yang mendalam.

Dugaan itu ia lihat dari kilas kejadian dan informasi dari keterangan kepolisian.

Ia berujar, sebenarnya UPTD PPA Kota Jambi yang berada di bawah naungan DPMPPA Kota Jambi melakukan pendampingan mengarah kepada anak atau orang yang menjadi korban.

Sedangkan, pelaku arahnya akan didampingi oleh Bapas Jambi.

"Tetapi, sebenarnya PPA tidak menolak adanya pendampingan pelaku," jelas dia, Kamis (24/06/2021).

Namun biasanya, apabila pelaku telah terlebih dahulu didampingi, korban merasa PPA lebih mengarah ke pelaku ketimbang hak korban.

"Aslinya PPA tidak berpihak ke manapun, kami netral. Baik korban maupun pelaku, kami menganggap semua korban, dan memiliki hak yang sama," jelasnya.

Ia bercerita, setiap adanya kasus yang meminta pendampingan dari UPTD PPA Kota Jambi, maka akan difasilitasi.

Namun beda halnya jika korban tidak berkenan didampingi.

"Kasus kali ini, korban tidak meminta pendampingan ke UPTD PPA Kota Jambi. Dan kami pun tidak bisa memaksa, kalau korban tidak meminta bantuan," jelas dia.

Ia juga telah bertemu dengan pengacara pelaku, prosedur dan kendala yang biasa terjadi pun telah ia sampaikan.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Potensi Kuat Kopi Liberika dan Pinang Betara Tanjabtim dan Tanjabbar Untuk Ekonomi Jambi

Baca juga: Belasan Petugas Lapas Sarolangun Positif Covid-19, Polres Siap Membantu Pengamanan

Baca juga: Rangga Azof dan Haico Tetap Mesra Usai Samudra Cinta, Rilis Lagu Bahagia Bersamamu

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved