Reaksi Wali Kota Jambi Syarif Fasha Jadi Sorotan Setelah Kepala BPPRD Jadi Tersangka Korupsi
Subhi, Kepala BPPRD Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Subhi, Kepala BPPRD Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Diketahui Subhi terjerat kasus pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Jambi tahun 2017 sampai dengan 2019.
Kabar yang beredar, Kejaksaan Negeri Jambi telah menaikkan status Subhi sebagai tersangka.
Namun Wali Kota Jambi, Syarif Fasha yang dikonfirmasi Tribunjambi.com mengaku belum mendapatkan laporan terkait penetapan kepala BPPRD sebagai tersangka.
Katanya, dirianya akan memanggil pihak inspektorat untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Saya belum mendengar, lihat saja dari media online. Siang ini nanti saya panggil inspektorat," jelas dia, Senin (21/06/2021).
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Pria di Kampar Aniaya Istrinya Setelah Ketahuan Hubungi Perempuan Lain, Nasibnya Jadi Begini
Baca juga: Bocah 14 Tahun Nyaris Mati Terombang-ambil di Tengah Laut, Nyawanya Diselamatkan Pasukan TNI AL
Baca juga: Baru Lima Bulan Sri Mulyani Sudah Ambil Hutang Rp 309,3 Triliun untuk Ini