Jabatan Presiden Tiga Periode

Ade Armando: Hasil Survei Hampir Seluruh Responden Menolak Wacana Jokowi Maju Lagi di Pilpres 2024

berita nasional - Hasil survei mayoritas responden menolak wacana pencalonan kembali Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Editor: Rahimin
Istimewa
Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Ade Armando: Hasil Survei Hampir Seluruh Responden Menolak Wacana Jokowi Maju Lagi di Pilpres 2024 

Sementara, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi masih tetap berpegang kepada aturan masa jabatan dua periode.

"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).

Kata Fadjroel, Jokowi telah dua kali menyatakan menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode.

Penolakan pertama disampaikan pada 2 Februari 2019.

Saat itu, kata Fadjroel, Jokowi menyinggung apabila ada pihak yang mengungkap presiden dipilih tiga periode memiliki motif tertentu.

"Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Fadjroel, mengutip pernyataan Jokowi.

AKSI Koboi Pengemudi Fortuner Hitam Tembakan Senjata di Dekat Rumah Jenderal, Pelaku Masih Buron

KABAR TERBARU, Vaksin Sinovac Boleh Diberikan ke Anak Usia Lebih dari 3 Tahun

Anggota TNI Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Ngaku Sudah Berhubungan Sejak Tahun 2019

Penolakan kedua disampaikan pada 15 Maret 2021. Saat itu, Kepala Negara menyatakan tidak ada niat dan tidak berminat menjadi Presiden RI untuk tiga periode.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penolakan atas Wacana Pencalonan Kembali Jokowi pada Pilpres 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved