Berita Nasional

Reaksi Elite Partai Soal Wacana Presiden 3 Periode, Muncul Komunitas Jokowi-Prabowo 2024

Dari komunitas itu baru saja meresmikan Kantor Sekretarias Nasional mereka di Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021)

Editor: Andreas Eko Prasetyo
IST
Pelukan Jokowi dan Prabowo 

"Jadi saya rasa ini bisa menjadi pegangan bagi segenap pendukungnya," katanya.

Baca juga: Kades Batu Empang Sebut Warga Gotong Jenazah di Dusun Sekeledi Bukan Kali Pertama Terjadi

Baca juga: Tugu Keris Siginjai Sepi Usai Walikota Jambi Keluarkan Instruksi Tutup Area Publik

Baca juga: Lima Halte Sungai di Tanjabbar Rusak Berat, Dinas Perhubungan Sebut Estimasi Perbaikan Rp 500 Juta

3. Partai Bulan Bintang (PBB)

Perwakilan dari Partai Bulan Bintang saat melaporkan sengketa pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Perwakilan dari Partai Bulan Bintang saat melaporkan sengketa pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Senada dengan Daniel Johan, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Ferry Noor, menilai wacana presiden tiga periode yang diusung Komunitas Jok-Pro 2024 adalah usulan biasa.

Mengutip Kompas.com, ia menganggap hal tersebut sah-sah saja selama tak melanggar UUD 1945.

"Itu sah-sah saja selagi tidak melanggar UU. Tapi sekarang ini kan hasil amandemen yang lalu, yang sudah dilakukan pada saat reformasi, itu kan membatasi masa jabatan presiden dua periode."

"Nah, kalau wacana tiga periode ini mau dilakukan oleh Jok-Pro, silakan saja. Tapi mereka tidak boleh menabrak undang-undang," bebernya, Sabtu (19/6/2021).

Lebih lanjut, Afriansyah turut mengatakan Komunitas Jok-Pro 2024 bisa saja mengajukan wacana tersebut ke pihak yang berwenang mengamandemen UUD, jika memang ingin Jokowi menjabat tiga periode.

Namun, sebagai aktivis 1990-an, ia tak setuju jika presiden menjabat selama tiga periode.

"Sebagai tokoh atau aktivis 1990-an, kita ini menolak rezim Soeharto. Saya juga sepakat untuk membatasi periode masa pemerintahan dua periode saja," ucapnya.

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015)
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) (KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)

Sebagai partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, PPP menyampaikan akan tetap taat pada konstitusi amandemen UUD 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya dua periode.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, saat menanggapi soal Komunitas Jok-Pro 2024.

"Kalau ditanya bagaimana sikap PPP, maka PPP punya sikap sejauh ini ingin taat berkonstitusi saja yaitu masa jabatan presiden dua periode saja," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Ia juga mengingatkan, selama ini Jokowi sudah pernah menyatakan sikap penolakan terkait wacana presiden tiga periode.

"Saya kira, publik masih ingat ketegasan sikap beliau sebagai presiden terkait itu. Beliau ingin taat konstitusi yakni menjabat dua periode saja," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved