Berita Nasional
Reaksi Elite Partai Soal Wacana Presiden 3 Periode, Muncul Komunitas Jokowi-Prabowo 2024
Dari komunitas itu baru saja meresmikan Kantor Sekretarias Nasional mereka di Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021)
Hal ini juga ia sampaikan usai poster undangan yang mengatasnamakan Komunitas Jok-Pro 2024 beredar luas.
"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998," ujar Fadjroel saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Fadjroel, sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama menyebutkan bahwa, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Ia pun mengingatkan sikap penolakan Jokowi itu soal wacana presiden tiga periode.
Pada 2 Februari 2019, Jokowi pun pernah menyatakan penolakannya yang pertama.
Kala itu, Jokowi juga menyinggung ada pihak yang ingin menjerumuskannya melalui wacana presiden tiga periode.
"Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi.
Penolakan kedua itu disampaikan Jokowi pada 15 Maret 2021.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama."
"Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ungkap Fadjroel kembali mengutip pernyataan Jokowi.
2. Partai Kebangkitan bangsa (PKB)

Saat ditanya mengenai munculnya Komunitas Jok-Pro 2024, Ketua DPP PKB, Daniel Johan, yang juga anggota Komisi IV DPR RI, meminta masyarakat agar menganggap hal tersebut sebagai aspirasi normal.
Meski begitu, ia juga mengingatkan Jokowi sudah pernah menolak wacana presiden tiga periode tersebut.
Daniel pun menilai sikap penolakan tersebut bisa menjadi pegangan bagi setiap pendukung Jokowi.
"Tapi kan Presiden Jokowi sudah sampaikan menolak wacana presiden tiga periode. Beliau tegak lurus dengan konstitusi dan amanat reformasi," ucap dia, Sabtu (19/6/2021), dikutip dari Kompas.com.