Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Dosen,Rektor Unipar Jember Mundur, Ngaku Khilaf Saat Mau Mencium
Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial S mendadak mengundurkan diri usai diduga melakukan pelecehan seksual pada dosen.
Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut.
MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.
Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual.
Ketiga, menuntut pihak universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.
"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual.
Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.
Baca juga: Anggota KKB Papua Lari Tunggang Langgang Dikejar TNI Polri, Potong Pohon untuk Menghambat Pengejaran
Sementara itu, Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar Achmad Zaki mengatakan, pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.
"Tanggl 17 Juni sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri.
Jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," ujar Zaki.
Sang Rektor Mundur, Mengaku Khilaf
Pihak yayasan, kata Zaki, selama tiga hari berturut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut.
Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.
"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami.
Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, RS yang dihubungi wartawan mengaku dirinya khilaf.