Anggota KKB Papua Lari Tunggang Langgang Dikejar TNI Polri, Potong Pohon untuk Menghambat Pengejaran
Anggota KKB Papua Lari Tunggang Langgang Dikejar TNI Polri, Potong Pohon untuk Menghambat Pengejaran. Aparat berhasil memukul mundur anggota KKB Papua
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) lari tunggang langgang karena tak mampu hadapi TNI Polri.
KKB Papua ini masih saja ingin mencoba menguasai Bandara Aminggaru, Ilaga, Papua.
Namun mendadak kabur usai dipergoki dan ketahuan oleh anggota TNI Polri.
Bahkan kelompok teroris tersebut terekam kamera saat berlarian dikejar oleh aparat gabungan TNI-Polri.
Dikutip Tribun-Papua.com dari unggahan akun Instagram Wakasatgas Humas Ops Nemangkawi AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (16/6/2021),
aparat berhasil memukul mundur KKB yang masih berusaha menempati Bandara Aminggaru, sekitar Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Istri Bantu Suami Rudapaksa Keponakannya Sendiri di Atas Ranjang, Ternyata Ingin Membuktikan Hal Ini
Dari keterangan tertulis dalam unggahan, para KKB menggunakan pohon untuk menghambat kejaran aparat.

KKB di Papua juga memanfaatkan Honai untuk tempat mereka bersembunyi.
"Sempat di hambat KKTB dengan memotong pohon besar sepanjang rute perjalanan di pinggiran Bandara Aminggaru."
"Dengan memanfaatkan Honai masyarakat sebagai tempat persembunyian, para teroris bersenjata melakukan tembakan kearah aparat sambil berlari mundur," tulisnya.
Baca juga: Bak Saling Sindir dengan Ayu Ting Ting, Reaksi Nagita Slavina: Lewat Saja, Namanya Manusia
TNI-Polri turut berusaha mengepung KKB pun akhirnya berhasil memukul mundur para teroris.
Tampak pula dalam video yang diambil menggunakan drone, KKB terlihat berlarian ke hutan.
Tak sampai di situ, proses evakuasi jenazah korban yang ditembak KKB juga diganggu, pada Jumat (4/6/2021).
"Dengan menggunakan kendaraan PJJ aparat kemanan berusaha membalas tembakan dari KKTB."
"Kontak tembak berlangsung selama perjalanan menuju lokasi evakuasi."
Baca juga: Sengsara Anji di Penjara, Wina Natalia: Saya Akan Terus Dampingi dalam Menjalani Proses Hukum