Berita Selebritis
Sengsara Anji di Penjara, Wina Natalia: Saya Akan Terus Dampingi dalam Menjalani Proses Hukum
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Istri Anji, Wina Natalia berjanji akan terus mendampingi sang suami dalam menjalani proses hukum.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar penangkapan musisi Anji Manji kini ramai jadi sorotan.
Diketahui kini Anji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baru-baru ini istri Anji, Wina Natalia buka suara soal tertangkapnya suaminya tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, Wina Natalia berjanji akan terus mendampingi sang suami dalam menjalani proses hukum.
Hal tersebut terlihat Wina Natalia mengunggah fotonya tengah memeluk Anji dengan latar belakang hitam putih.
“Sebagai seorang istri, saya akan terus mendampingi @duniamanji dalam menjalankan semua proses yang ada," tulis Wina Natalia, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @winatalia, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Raffi Ahmad Sindir Aksi Elus Tubuh Ayu Ting Ting, Andre Taulany Gigit Jari kini Akui Insyaf: Jangan!
Baca juga: Nyawa Ruben Onsu Nyaris Melayang Saat Mau Bunuh Diri, Niat Suami Sarwendah Terhalang Betrand Peto
Baca juga: Nagita Slavina Panik Raffi Ahmad Ungkap Mimpi Semalam, Mimpi Suami Bersama Seseorang
Dalam unggahan tersebut, Wina Natalia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah berdoa dan mendukung Anji.
“Terima kasih tak terhingga untuk semua doa dan dukungan tiada henti bagi @duniamanji, saya, dan keluarga. Perhatian luar biasa sangat menguatkan langkah kami menghadapi ujian hidup yang berat ini,” tulis Wina Natalia.
Sebagai seorang ibu, Wina Natalia juga mengatakan, bakal tetap menjaga anak-anak walaupun tanpa kehadiran Anji.
“Sebagai seorang ibu ia saya tetap akan melakukan aktivitas seperti biasa, menjaga dan membesarkan anak-anak. Terima kasih,” tulis Wina Natalia lagi.
Diketahui, Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Polisi menyita total 30 gram ganja yang dimiliki Anji di dua tempat, yakni di Cibubur, Jakarta Timur dan Bandung, Jawa Barat.
Kepada polisi, Anji mengaku, ia mengonsumsi narkoba sejak September 2020.
Terhadap Anji kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.